Notification

×

Iklan

Pendapatan APBD Padang Pariaman 2025 Lampaui Target

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:19 WIB Last Updated 2026-06-09T00:19:00Z

Pemkab Padang Pariaman Klaim Realisasi Pendapatan APBD 2025 Lampaui 100 Persen

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, yakni menembus angka di atas 100 persen.

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, saat membacakan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat pada Senin (8/6/2026).

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,382 triliun. Namun hingga akhir tahun anggaran, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp1,393 triliun.

“Total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,393 triliun atau sekitar 100,83 persen dari target,” ujar Rahmat di hadapan pimpinan serta anggota DPRD.

Ia merinci bahwa capaian tersebut didukung oleh tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173,96 miliar, pendapatan transfer Rp1,215 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4 miliar.

Sementara itu, dari sisi belanja dan transfer, anggaran yang semula ditetapkan sebesar Rp1,420 triliun terealisasi Rp1,329 triliun atau sekitar 93,63 persen.

Dengan perbandingan tersebut, Pemkab Padang Pariaman mencatat surplus anggaran sebesar Rp63,98 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp38,13 miliar, daerah ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp102,12 miliar.

Rahmat juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hasilnya, Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Kendati demikian, kualitas pengelolaan anggaran harus terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertanggungjawaban APBD ini dapat berlangsung konstruktif. Ia juga mengharapkan dukungan dan masukan dari DPRD agar laporan tersebut menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Padang Pariaman dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan pemerintah setempat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update