Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan bahwa seluruh program kegiatan beserta anggaran dalam APBD telah disusun melalui tahapan perencanaan, pembahasan, hingga penetapan yang mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap penetapan anggaran didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan, prioritas pembangunan daerah, kondisi aset yang dimiliki, serta kemampuan keuangan daerah saat ini.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemeliharaan aset pemerintah dan rumah jabatan, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keberlangsungan fungsi aset daerah agar tetap optimal dalam mendukung pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa setiap program yang tercantum dalam APBD telah melalui proses yang panjang dan matang. Penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, tingkat urgensi, manfaat, serta kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurut Nolly, rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur merupakan aset milik Pemprov Sumbar yang wajib dirawat sebagaimana aset daerah lainnya. Fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan kedinasan, seperti menerima tamu dari pemerintah pusat, kepala daerah, investor, tokoh masyarakat, akademisi, hingga ulama, serta untuk berbagai agenda resmi pemerintahan.
Karena itu, pemeliharaan bangunan dan penyediaan fasilitas pendukung harus dilihat sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah dan penunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang dan fasilitas yang diadakan melalui APBD tercatat sebagai aset milik daerah dan akan tetap digunakan untuk mendukung jalannya pemerintahan, siapa pun pejabat yang menjabat di masa mendatang.
Nolly mengakui bahwa masyarakat memberikan perhatian terhadap penganggaran sejumlah fasilitas pemerintahan, terutama karena sebagian wilayah Sumatera Barat masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ia menilai kepedulian tersebut sebagai hal positif dan sejalan dengan perhatian pemerintah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa anggaran untuk pemeliharaan aset tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana maupun pemulihan masyarakat terdampak.
Pemprov Sumbar, lanjutnya, tetap menjadikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai prioritas utama pembangunan. Anggaran untuk perawatan aset tidak mengurangi upaya percepatan pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun hunian warga terdampak.
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah daerah terus mengawal berbagai program pemulihan yang didukung dari berbagai sumber pendanaan, seperti APBD, APBN, tambahan transfer ke daerah, serta skema pembiayaan lainnya yang dikoordinasikan bersama pemerintah pusat.
Selain itu, percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi juga terus didorong dengan mengacu pada dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun sebagai pedoman.
Nolly menegaskan bahwa pemerintah memiliki dua tanggung jawab yang harus berjalan beriringan, yakni memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan perhatian maksimal, sekaligus menjaga aset daerah agar tetap berfungsi optimal dalam pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy terus mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Setiap penggunaan anggaran, menurutnya, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga seluruh program dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus pembangunan daerah tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan nagari, serta percepatan pemulihan pascabencana.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban menjaga aset daerah agar tetap berfungsi maksimal dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Sumbar juga mengapresiasi tingginya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurut Nolly, partisipasi masyarakat dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat sangat dihargai sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan secara menyeluruh dan objektif. (da*)


