Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menjalin kerja sama bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI). Hal ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kesepakatan bertajuk sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemko Padang tersebut digelar di Gedung Putih, yang merupakan kediaman resmi Wali Kota Padang.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Padang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Inspektur Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, serta pimpinan OPD lainnya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat berbagai aspek pelayanan publik. Langkah tersebut mencakup upaya pencegahan maladministrasi, percepatan penanganan laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, peningkatan sosialisasi layanan, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, dengan tujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, berbagai pembenahan yang telah dilakukan Pemko Padang mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari capaian nilai kepatuhan standar pelayanan publik yang mencapai 93,67, melampaui target nasional. Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang juga mencapai angka 87,31, yang merupakan tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera.
Fadly berharap sinergi yang terjalin dengan Ombudsman RI dapat semakin memperkuat sistem pelayanan publik, meningkatkan kualitas layanan, serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemko Padang yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan.
Ia menyebutkan bahwa Kota Padang menunjukkan sikap proaktif, terbuka, dan kooperatif, serta telah menindaklanjuti berbagai tindakan korektif sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Maneger juga menegaskan kesiapan Ombudsman RI untuk terus bersinergi dengan Pemko Padang, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Pemko Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(da*)


