Jakarta, Rakyatterkini.com – Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang perempuan muda bernama Abi Limbong (21).
Korban yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Puskesmas Kalaena Kiri ditemukan tak bernyawa di area persawahan dengan kondisi mengenaskan dan tubuh dipenuhi lumpur.
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, pelaku pembunuhan tersebut diketahui adalah AD (17), seorang pelajar SMA yang juga merupakan tetangga korban.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajri, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan pelaku diduga dipicu oleh motif pribadi terkait perasaan obsesif.
“Pelaku mengaku sudah lama memiliki ketertarikan berlebihan terhadap korban dan kerap mengamati aktivitas korban, termasuk saat mandi,” ujarnya pada Jumat (12/6/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) dini hari. Saat itu, korban berangkat bekerja seperti biasa pada waktu subuh untuk membersihkan puskesmas. Tanpa disadari, pelaku yang telah mengamati pergerakan korban sejak awal membuntutinya.
Di tengah kondisi jalan desa yang masih sepi dan minim penerangan, pelaku kemudian melakukan penyerangan secara tiba-tiba dan sempat terjadi pergulatan antara keduanya. Dalam insiden tersebut, korban juga mengalami tindakan kekerasan.
Meski sempat berusaha melarikan diri, korban akhirnya berhasil kabur ke area persawahan sambil meminta pertolongan. Namun pelaku yang panik karena aksinya diketahui kembali mengejar korban.
“Pelaku kemudian mengambil batu dan memukul bagian belakang kepala korban hingga korban terjatuh tak berdaya,” jelas Kompol Hajri.
Akibat hantaman keras tersebut, korban jatuh pingsan dan terperosok ke kubangan lumpur hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali ke rumahnya dalam kondisi pakaian penuh lumpur. Jejak pelarian tersebut justru membantu polisi dalam mengungkap kasus ini.
Tim Satreskrim Polres Luwu Timur yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan jejak kaki berlumpur yang mengarah langsung ke rumah pelaku.
“Dari jejak tersebut, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.
Saat ini AD yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan dugaan tindak kekerasan seksual dengan ancaman hukuman berat.(da*)


