Notification

×

Iklan

Padang Terapkan Gaji ASN via Bank Syariah Mulai 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 19:19 WIB Last Updated 2026-06-25T12:25:52Z

Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah. 

Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah, seluruh sistem pembayaran gaji bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan dialihkan ke perbankan syariah. Kebijakan ini ditargetkan mulai diberlakukan efektif pada 1 Juli 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang yang digelar di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6/2026).

Maigus menegaskan kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis administrasi, melainkan bagian dari arah pembangunan Kota Padang yang ingin mengedepankan nilai religius dan kesejahteraan berbasis prinsip syariah.

Ia menyebutkan, mulai 1 Juli 2026 mendatang, pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemko Padang akan sepenuhnya menggunakan sistem perbankan syariah. Momen tahun baru Islam dinilai menjadi titik awal yang tepat untuk mendorong perubahan pola pikir dan sistem tata kelola pemerintahan.

“Ketika sistem yang sesuai prinsip halal sudah tersedia, maka sudah semestinya kita mengarah ke sana secara menyeluruh,” ujarnya.

Kebijakan ini juga memiliki dasar hukum dan nilai filosofis yang kuat. Menurut Maigus, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). 

Ini diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Kota Padang mengenai penguatan lembaga adat serta pelestarian budaya Minangkabau.

Meski demikian, Pemko Padang mengakui proses transisi menuju sistem ekonomi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah serta masih dominannya sistem keuangan konvensional di masyarakat.

Untuk itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mempercepat implementasi kebijakan tersebut. Sinergi diharapkan melibatkan perbankan, perguruan tinggi, ulama, organisasi masyarakat Islam, hingga perangkat daerah.

Maigus juga menegaskan perlunya edukasi yang masif kepada masyarakat agar pemahaman tentang ekonomi syariah semakin luas, terutama terkait prinsip keadilan dan kemaslahatan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Padang, Indra Noveri, menyampaikan rapat kerja KDEKS ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah kebijakan jangka menengah..

Ia berharap hasil rapat mampu menghasilkan program yang lebih terarah serta mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update