Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya menuntaskan persoalan status aset daerah yang terdampak pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin.
Untuk memperjuangkan hal tersebut, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melakukan pertemuan dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dedy Gunawan, di Jakarta pada Selasa (23/6/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan penggantian lahan milik pemerintah daerah yang saat ini telah digunakan sebagai area rest area di ruas tol tersebut. Langkah ini dinilai penting agar setiap aset daerah yang terdampak proyek strategis nasional memiliki kejelasan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKD, serta Kepala Pelaksana BPBD setempat. Pada kesempatan itu, rombongan juga menyerahkan surat resmi kepada Kementerian PUPR terkait permohonan penggantian aset daerah yang digunakan untuk rest area Tol Padang–Sicincin.
John Kenedy Azis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan infrastruktur nasional, termasuk jalan tol yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah. Namun, ia menilai bahwa pengelolaan aset daerah tetap harus mendapat kepastian hukum dan penyelesaian yang sesuai ketentuan.
“Dukungan terhadap pembangunan Tol Padang–Sicincin tetap menjadi prioritas, karena manfaatnya sangat besar bagi daerah. Tetapi aset milik daerah yang digunakan dalam proyek tersebut juga perlu diganti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengusulkan ganti rugi dalam bentuk dana, tetapi juga membuka opsi kompensasi lain berupa dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah. Salah satu yang diusulkan adalah bantuan penyelesaian Gedung DPRD Padang Pariaman yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian.
Menurut Bupati, opsi tersebut dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan, karena tidak hanya menyelesaikan persoalan aset, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengamankan aset daerah, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai prinsip akuntabilitas.
Pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga sendiri menerima aspirasi yang disampaikan dan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait aspek teknis maupun administrasi, termasuk mekanisme penggantian aset yang memungkinkan.
Sementara itu, Pj Sekda Padang Pariaman Hendra Aswara menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyelesaian aset dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berharap ada solusi terbaik agar aset daerah yang digunakan untuk pembangunan nasional ini bisa diselesaikan secara jelas, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.
Pertemuan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam menyeimbangkan dukungan terhadap proyek strategis nasional dengan perlindungan terhadap aset daerah.
Keberadaan Tol Padang–Sicincin diyakini akan memberikan dampak besar bagi peningkatan aksesibilitas, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang investasi baru di Sumatera Barat.
Pemkab Padang Pariaman berharap proses penyelesaian penggantian aset dapat segera menemukan titik terang, sehingga manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan dari sisi infrastruktur, tetapi juga mendukung penguatan fasilitas publik dan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Dengan meningkatnya konektivitas wilayah, pemerintah daerah optimistis pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman akan semakin meningkat di masa mendatang.(da*)


