Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Padang mulai memperkuat persiapan menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) tahun 2026.
Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi sekaligus pendampingan teknis yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Padang, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Elyunaida, serta sejumlah perangkat daerah terkait seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Kominfo Kota Padang.
Dalam pertemuan itu, BBPOM di Padang memberikan asistensi kepada Pemko Padang dalam pengisian instrumen penilaian mandiri KKPA. Proses ini menjadi bagian dari evaluasi awal (self-assessment) terkait penerapan sistem keamanan pangan di daerah.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyampaikan apresiasi atas dukungan BBPOM yang turut mendampingi persiapan tersebut. Ia menegaskan Pemko Padang berkomitmen menjadikan Kota Padang sebagai daerah yang aman pangan sesuai arahan Wali Kota, demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penilaian KKPA tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur penting dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala BBPOM di Padang, Elyunaida, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memaksimalkan kesiapan daerah menghadapi penilaian tersebut. Ia berharap sinergi antara BBPOM dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar hasil yang dicapai lebih optimal.
Ia juga menambahkan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, karena pangan yang aman saat ini akan berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh indikator penilaian dibahas secara detail untuk memastikan program keamanan pangan di Kota Padang berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui upaya ini, Pemko Padang menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan pangan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman dan layak konsumsi.(da*)


