Pariaman, Rakyatterkini.com – Sejumlah ruas jalan di Kota Pariaman saat ini dinilai membutuhkan pembaruan marka jalan, karena banyak di antaranya sudah terlihat memudar dan kurang jelas lagi.
Di Jalan Siti Baheram, misalnya, garis marka sudah tidak tegas akibat cat yang mulai pudar. Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Setot Alibasa, di mana marka jalan belum tersambung secara merata—sebagian sudah diperbarui, sementara bagian lainnya masih belum dicat ulang, sehingga tampak tidak seragam.
Secara umum, kondisi marka jalan di berbagai titik di Kota Pariaman memang bervariasi. Ada yang sudah hampir hilang, ada pula yang hanya menyisakan bekas warna tipis sehingga sulit dikenali oleh pengendara.
Padahal, marka jalan memiliki peran penting dalam lalu lintas. Sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan, marka berfungsi untuk mengatur arus kendaraan, membatasi area penggunaan jalan, serta memberi panduan dan peringatan bagi pengguna jalan.
Keberadaan marka juga sangat penting untuk mendukung ketertiban, mengurangi pelanggaran, serta meningkatkan keselamatan berkendara.
Kepala Bidang Teknik Sarana Keselamatan Angkutan Darat (TSKAD) Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Salman, saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2026), mengatakan bahwa kondisi marka jalan memang sudah perlu perbaikan karena beberapa ruas mengalami kerusakan atau memudar.
Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan pengecatan ulang marka jalan yang dibiayai melalui APBD, dengan rencana pelaksanaan pada bulan Juni.
Selain dari APBD, kegiatan tersebut juga didukung oleh dana TKD, dan akan mencakup sejumlah ruas jalan di empat kecamatan di Kota Pariaman.
“Jika seluruh proses administrasi dan persiapan sudah selesai, pekerjaan marka jalan akan segera dimulai,” ujar Salman.(da*)


