Notification

×

Iklan

KPR Subsidi Dipastikan Tak Terdampak Kenaikan BI Rate

Senin, 15 Juni 2026 | 01:47 WIB Last Updated 2026-06-14T18:47:00Z

Kementerian PKP memastikan bunga kredit KPR subsidi tidak terdampak kenaikan BI Rate.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan terpengaruh oleh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa skema pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berjalan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Meski BI baru saja menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,5 persen, hal tersebut tidak berdampak pada bunga KPR subsidi.

Ia menyebutkan, bunga FLPP untuk rumah tapak masih dipertahankan sebesar 5 persen dengan sistem tetap (fixed) hingga masa tenor berakhir. Sementara itu, untuk rumah susun subsidi ditetapkan sebesar 6 persen dan juga bersifat tetap selama periode pinjaman.

“FLPP tetap di 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun, dan itu flat sampai akhir tenor,” ujar Sri saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, kebijakan penyesuaian suku bunga oleh Bank Indonesia tidak akan mengganggu berbagai program perumahan bersubsidi yang menjadi bagian dari target pembangunan tiga juta rumah. Program lain seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta pembangunan rumah susun oleh pemerintah juga dipastikan tetap berjalan.

Ia menambahkan, keputusan BI menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026 dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi global. Meski begitu, pemerintah memastikan skema pembiayaan rumah subsidi tetap aman karena mendapat dukungan subsidi negara, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan cicilan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update