Notification

×

Iklan

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul

Kamis, 18 Juni 2026 | 00:38 WIB Last Updated 2026-06-17T19:59:27Z

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut.

“Benar, penyidik telah menyegel gudang motor listrik pengadaan milik BGN di Sentul,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, penyegelan dilakukan untuk memastikan proses pendataan jumlah unit motor listrik yang masih tersimpan di lokasi tersebut. Dengan langkah ini, barang-barang tersebut tidak dapat dipindahkan sehingga keberadaannya tetap terpantau oleh penyidik.

Selain di Sentul, Kejagung juga berencana melakukan pengecekan serupa secara bertahap di gudang penyimpanan lain yang berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Tujuannya hanya untuk pengecekan jumlah dan dilakukan penyegelan,” tambah Syarief.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang merupakan orang dekat Sony Sonjaya, serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update