Notification

×

Iklan

Katapiang Diusulkan Mekar Jadi 5 Nagari

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:30 WIB Last Updated 2026-06-02T12:30:00Z

Pemekaran Katapiang Demi Layanan Lebih Baik. 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan dukungan terhadap rencana pemecahan wilayah Nagari Katapiang menjadi beberapa nagari baru. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, mengingat jumlah penduduknya yang telah melampaui 25 ribu jiwa.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, saat menerima kunjungan tokoh masyarakat Katapiang di kantor bupati pada awal Juni 2026. Rombongan yang hadir terdiri dari unsur niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, yang menyampaikan aspirasi warga terkait kebutuhan pemekaran wilayah. Menurut mereka, pertumbuhan jumlah penduduk dan luasnya wilayah membuat pelayanan pemerintahan menjadi kurang optimal jika tetap dalam satu nagari.

Bupati menegaskan bahwa rencana tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah yang mendorong pembentukan nagari baru guna memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Ia menilai pemekaran bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi juga sebagai cara untuk mempercepat pembangunan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung proses tersebut, bahkan menargetkan penambahan jumlah nagari hingga mencapai sekitar 150 nagari dalam periode 2026–2027.

Ia juga mengapresiasi kesepakatan seluruh elemen masyarakat Katapiang yang dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemekaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono menyebutkan bahwa rencana pemekaran didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah tersebut dinilai layak untuk dibagi menjadi lima nagari agar pelayanan administrasi dan publik menjadi lebih efektif.

Menurutnya, pemekaran akan membuat pelayanan lebih dekat dengan masyarakat serta mampu menjangkau kebutuhan warga secara lebih merata.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi bersama dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, kaum intelektual, hingga generasi muda.

Masyarakat berharap rencana ini dapat segera direalisasikan, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga di masa depan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update