Notification

×

Iklan

Jejak Prestasi AKBP Andreanaldo Ademi Pimpin Polres Pariaman

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:12 WIB Last Updated 2026-06-27T19:12:00Z

AKBP Andreanaldo Ademi

Pariaman, Rakyatterkini.com– AKBP Andreanaldo Ademi dikenal sebagai perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, namun tetap tegas dalam menegakkan hukum.

Pada Juni 2026, ia mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan baru sebagai Kapolres Solok Selatan setelah sebelumnya memimpin Polres Pariaman sejak awal 2024. Selama bertugas di Pariaman, ia bertanggung jawab atas wilayah hukum Kota Pariaman serta sebagian Kabupaten Padang Pariaman.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 tersebut memiliki rekam jejak panjang di institusi Polri. Sebelum menjabat Kapolres Pariaman, ia pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Timur, hingga Polda Sumatera Barat. 

Sejumlah jabatan strategis juga pernah diembannya, antara lain sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar dan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumbar. Pria kelahiran Kuranji, Kota Padang, itu juga pernah dipercaya sebagai Wakapolres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Berbagai pengalaman di bidang reserse kriminal dan intelijen membuat Andreanaldo memiliki kemampuan dalam menangani konflik, memetakan potensi gangguan keamanan, serta mengelola pengamanan di wilayah pesisir dan kepulauan.

Selama memimpin Polres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana, mulai dari kejahatan umum hingga perkara yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Berikut sejumlah capaian penegakan hukum selama kepemimpinannya di Polres Pariaman.

1. Menindak Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba

Komitmen dalam pemberantasan narkotika dibuktikan ketika aparat menggerebek pesta narkoba di sebuah hotel. Dari operasi tersebut, lima pelaku berhasil diamankan. Hasil pengembangan penyidikan kemudian mengungkap keterlibatan seorang anggota Polres Pariaman berinisial DJ yang diduga menjadi pemasok narkotika.

Tanpa memberikan perlakuan khusus, AKBP Andreanaldo langsung memerintahkan penahanan terhadap oknum tersebut dan menyerahkannya ke Bidang Propam Polda Sumbar untuk diproses sesuai ketentuan pidana maupun kode etik kepolisian. Selain itu, jajarannya juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya dengan menangkap tujuh tersangka dalam satu operasi.

2. Mengungkap Kasus Pembunuhan di Gasan Gadang

Polres Pariaman juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fikri (38), yang jasadnya ditemukan di kawasan jurang Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan.

Melalui penyelidikan intensif, tim Satreskrim berhasil mengungkap bahwa peristiwa tersebut dipicu aksi main hakim sendiri yang dilakukan keluarga pelaku. Penyidikan juga menemukan fakta bahwa korban diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang telah berlangsung sejak 2022.

3. Membongkar Kasus Prostitusi Anak

Di bawah kepemimpinannya, Polres Pariaman turut mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat karena polisi menangkap tiga tersangka, termasuk kakak tiri korban yang diduga berperan sebagai perantara atau mucikari dalam praktik tersebut.

4. Menyelesaikan Ratusan Perkara Kriminal

Data operasional Polres Pariaman menunjukkan bahwa selama masa kepemimpinan AKBP Andreanaldo, sebanyak 387 kasus kriminal berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, 233 perkara berhasil diselesaikan hingga tahap penuntutan atau dinyatakan lengkap (P-21).

Perkara yang ditangani meliputi berbagai jenis kejahatan, seperti kriminalitas jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Dalam penanganan perkara PPA, Polres Pariaman juga melibatkan sejumlah aktivis lokal untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update