Jakarta, Rakyatterkini.com – Identitas perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dinas berpelat merah di area parkir Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, akhirnya berhasil diungkap. Korban diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan dengan inisial RYS.
Penemuan jenazah tersebut sempat mengejutkan pengunjung dan petugas bandara pada Rabu (24/6/2026) siang. Setelah dilakukan penelusuran, korban dipastikan masih aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, membenarkan bahwa korban adalah pejabat di Dinas PRKP. Ia menjelaskan bahwa identifikasi awal dilakukan melalui pelat nomor kendaraan yang digunakan korban, yang terdaftar sebagai mobil dinas milik instansi tersebut.
Menurutnya, kendaraan tersebut memang biasa dipakai oleh pegawai di lingkungan PRKP, termasuk korban yang menjabat sebagai sekretaris dinas. Ia juga mengungkapkan bahwa korban diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kerja sebelum ditemukan meninggal dunia. Terakhir kali korban terlihat hadir saat acara pisah sambut Dandim pada malam Kamis, setelah itu tidak ada kehadiran maupun keterangan resmi terkait ketidakhadirannya.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di dalam sebuah mobil minibus hitam bernomor dinas M 1090 GP yang terparkir di area Terminal 1 Bandara Juanda, Sedati, Sidoarjo. Saat ditemukan, korban berada di kursi depan sebelah kiri dengan kondisi kendaraan terkunci.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mobil tersebut telah berada di lokasi parkir sejak Sabtu (20/6/2026) dan tidak pernah berpindah hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Petugas gabungan dari Basarnas Surabaya bersama pihak kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, Polsek Sedati dan Satreskrim Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk melakukan pemeriksaan kendaraan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.(da*)


