Notification

×

Iklan

Huntap Korban Bencana Padang Pariaman Segera Dibangun

Kamis, 25 Juni 2026 | 21:37 WIB Last Updated 2026-06-25T14:37:00Z

Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana

Parit Malintang, Rakyatterkini.com– Peluang warga korban bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera menempati rumah permanen kini semakin terbuka. 

Upaya penyediaan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas mendapat dukungan setelah adanya kesepakatan terkait pemanfaatan lahan yang selama ini digunakan sebagai hunian sementara (huntara).

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyatakan bahwa lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat diproses untuk mendukung pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana.

Dua lokasi yang dimaksud berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, dengan luas lahan PLN sekitar 6.400 meter persegi. Sementara itu, lokasi lainnya berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam, pada lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU seluas sekitar 1,7 hektare.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi dan musyawarah antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, serta Kementerian PU.

Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan untuk pembangunan huntap sebelumnya menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Untuk itu, Satgas PRR berinisiatif mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terhadap persoalan status aset dan memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.

Menurut Wahyu, secara prinsip pihak PLN dan Kementerian PU telah memberikan persetujuan penggunaan lahan tersebut. Namun, masih diperlukan proses verifikasi dan pencocokan data terkait luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian permanen.

“Pada dasarnya mereka menyetujui penggunaan lahan tersebut. Saat ini tinggal dilakukan pengecekan dan penyesuaian data mengenai kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap. Syukur alhamdulillah, hasil pembahasannya sangat positif,” ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Lahan Huntap Kabupaten Padang Pariaman di Posko Satgas PRR, Jakarta.

Saat ini, di kedua lokasi tersebut telah berdiri hunian sementara dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit. Dengan adanya kesepakatan ini, kawasan huntara berpotensi dikembangkan menjadi kawasan hunian permanen sehingga warga tidak perlu direlokasi ke tempat lain dan dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak serta berkelanjutan.

Selanjutnya, Satgas PRR mendorong percepatan penyelesaian administrasi dan legalitas lahan agar proses pembangunan huntap dapat segera dimulai. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Wahyu menegaskan bahwa percepatan proses tersebut sangat diperlukan mengingat masih banyak warga terdampak yang tinggal di huntara maupun menumpang di rumah kerabat. Ia berharap proses pengalihan kepemilikan lahan dapat segera dilakukan karena menjadi salah satu syarat utama pembangunan hunian tetap.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU atas dukungan yang diberikan dalam menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah siap melanjutkan pembangunan huntap begitu seluruh tahapan administrasi selesai. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas tercapainya solusi untuk dua lokasi yang direncanakan sebagai kawasan hunian permanen bagi masyarakat terdampak bencana.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Padang Pariaman, kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas PRR pusat, PLN, dan Kementerian PU yang telah membantu menyelesaikan persoalan lahan ini. Dukungan tersebut sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak pascabencana,” ujar John.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update