Notification

×

Iklan

LSF Edukasi Mahasiswa UIN soal Sensor Mandiri

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:15 WIB Last Updated 2026-06-25T15:15:00Z

Penandatanganan MoU antara LSF RI dengan UIN Imam Bonjol Padang

Padang, Rakyatterkini.com– Di era digital yang memungkinkan siapa saja mengakses berbagai jenis konten tanpa batas, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mengajak kalangan mahasiswa untuk lebih bijak dalam memilih tontonan. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penikmat konten, tetapi juga mampu menyaring informasi dan hiburan yang mereka konsumsi.

Pesan tersebut disampaikan melalui kegiatan LSF Goes to Campus yang menghadirkan sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Aula Gedung J Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang, Kamis (25/6/2026). Acara ini dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan tenaga pendidik.

Ketua LSF RI, Dr. Naswardi, menjelaskan bahwa proses sensor film merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Oleh karena itu, setiap karya film yang akan dipublikasikan kepada masyarakat harus terlebih dahulu memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Menurutnya, sistem klasifikasi usia yang diterapkan bukan bertujuan membatasi masyarakat dalam menonton film, melainkan sebagai pedoman agar penonton memperoleh tayangan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi yang membuat akses terhadap film dan berbagai konten digital semakin mudah. Kondisi tersebut, kata dia, dapat menjadi tantangan jika tidak dibarengi dengan kemampuan literasi yang memadai. Paparan terhadap konten berisi kekerasan, pornografi, maupun nilai yang tidak sesuai dengan norma sosial menjadi risiko yang perlu diwaspadai.

Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam menanamkan kesadaran mengenai budaya sensor mandiri. Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Martin Kustati, menilai kegiatan edukatif seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menyikapi berbagai informasi dan hiburan yang beredar di dunia digital.

Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak menerima seluruh konten yang tersedia begitu saja, melainkan mampu melakukan seleksi dan pertimbangan sebelum mengonsumsinya.

Dukungan terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Rudy Rinaldy. Menurutnya, panduan mengenai kebiasaan menonton yang sehat menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui berbagai platform digital.

Sementara itu, Ketua Sub Komisi Sosialisasi LSF RI, Titin Setiawati, menegaskan bahwa pengelompokan usia dalam film berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat. Dengan mengikuti klasifikasi yang telah ditetapkan, penonton dapat memperoleh tayangan yang lebih sesuai dan memberikan manfaat positif.

Dari perspektif industri perfilman, anggota Sub Komisi Dialog LSF RI, Widayat S. Noeswa, menjelaskan bahwa LSF terus membangun komunikasi dengan para pelaku industri film. Pendekatan kolaboratif tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya ekosistem perfilman yang sehat, berkualitas, dan mampu bersaing.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, kegiatan ini juga diwarnai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LSF RI dan UIN Imam Bonjol Padang. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat literasi perfilman dan budaya sensor mandiri di lingkungan kampus.

Acara semakin menarik dengan kehadiran penulis film Jangan Buang Ibu, Saskia Chadwick. Dalam kesempatan itu, ia berbagi pengalaman mengenai proses kreatif penulisan film serta perjalanan kariernya di dunia perfilman. Sesi tersebut mendapat sambutan hangat dan antusias dari para mahasiswa yang hadir.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update