Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa puncak musim kemarau di Indonesia akan berlangsung pada Juli hingga September 2026. Kondisi tahun ini diprediksi lebih kering dan berlangsung lebih lama dibandingkan kondisi normal biasanya.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa awal puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Juli 2026 di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah daratan Indonesia. Angka tersebut kemudian meningkat tajam pada Agustus menjadi 369 ZOM atau sekitar 48,84 persen, sebelum kembali menurun pada September menjadi 169 ZOM atau sekitar 25,41 persen.
Ia merinci, pada Juli 2026 wilayah yang memasuki puncak kemarau mencakup sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, serta wilayah Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, hingga Papua bagian timur.
Memasuki Agustus, cakupan wilayah terdampak puncak kemarau akan meluas hampir ke seluruh Indonesia, termasuk Sumatra bagian tengah, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua.
Sementara pada September, puncak musim kemarau diprediksi masih terjadi di beberapa wilayah seperti Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, serta Papua Pegunungan.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menyebutkan bahwa musim kemarau tahun ini berpotensi lebih ekstrem karena dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027.
BMKG mencatat peluang terjadinya El Nino kategori moderat mencapai 98 persen, sementara kategori kuat berada di angka 62 persen. Kondisi ini dinilai dapat memperkuat dampak kekeringan hingga pertengahan Oktober 2026.
BMKG pun mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan, berkurangnya pasokan air bersih, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung.(da*)


