Jakarta, Rakyatterkini.com– Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026 menetapkan kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Selain itu, Bank Indonesia juga menyesuaikan suku bunga fasilitas lainnya, yakni Deposit Facility naik 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan Lending Facility meningkat 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Gubernur Perry Warjiyo menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, langkah kenaikan suku bunga ini merupakan upaya lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Kebijakan ini juga bersifat antisipatif guna memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah, yaitu 2,5±1 persen.
Perry menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mengendalikan tekanan inflasi agar tetap terkendali sesuai sasaran.
Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang bersifat longgar guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini difokuskan pada peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Menurutnya, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diperkuat agar sektor usaha mendapatkan dukungan pembiayaan yang optimal.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi melalui perluasan penggunaan pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Bank Indonesia juga terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam menghadapi dampak ketidakpastian global terhadap ekonomi domestik, termasuk risiko dari konflik di kawasan Timur Tengah.
Perry menambahkan, sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, kerja sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah.(da*)


