Notification

×

Iklan

APBD 2025 Padang Capai 99 Persen, PAD Lampaui Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:45 WIB Last Updated 2026-06-06T15:45:00Z

Realisasi APBD Padang 2025 Capai 99,15 Persen

Padang, Rakyatterkini.com — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang untuk Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Total pendapatan daerah berhasil terealisasi sebesar Rp2,85 triliun atau sekitar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mencatatkan capaian yang melampaui target. Dari target sebesar Rp897,69 miliar, realisasi yang diperoleh mencapai Rp924,53 miliar atau setara 102,99 persen.

Capaian tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang pada Sabtu (6/6/2026).

Maigus menjelaskan, hasil positif ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sejalan dengan pelaksanaan Program Unggulan “Padang Amanah”.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi yang ke-13 secara keseluruhan dan ke-12 kali berturut-turut sejak tahun 2014.

Maigus menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Ia berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan akan dilakukan secara menyeluruh agar Ranperda dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Padang, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update