Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL di wilayah Jakarta Selatan. Keempatnya kini telah menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa para tersangka masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Mereka diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari keluarga korban.
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial M melaporkan putranya, AL, tidak kunjung pulang setelah dijemput dari rumah pada Senin, 22 Juni 2026. Selama dua hari, korban tidak diketahui keberadaannya sehingga keluarga merasa khawatir.
Setelah berhasil menjalin komunikasi dengan AL, pihak keluarga memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga disekap dan mengalami tindakan kekerasan lantaran dituduh mengambil sebuah raket dari tempatnya bekerja. Diketahui, AL baru sekitar dua bulan bekerja sebagai karyawan di lapangan padel tersebut.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan itu.(da*)


