Notification

×

Iklan

17 Juni 2026 Bukan Tanggal Merah, Ini Penjelasannya

Selasa, 16 Juni 2026 | 18:53 WIB Last Updated 2026-06-16T12:11:56Z

Ilustrasi.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pada Selasa, 16 Juni 2026, masyarakat di seluruh Indonesia menikmati hari libur nasional dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. 

Pergantian tahun dalam kalender Hijriah tersebut memang telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur resmi yang berlaku secara nasional.

Namun, muncul pertanyaan mengenai status hari berikutnya, yakni Rabu, 17 Juni 2026. Apakah masih termasuk hari libur atau bahkan menjadi bagian dari cuti bersama? Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat untuk mengatur kembali aktivitas seperti pekerjaan, sekolah, maupun rencana perjalanan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hanya jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dalam ketentuan tersebut, tidak ada penetapan cuti bersama yang mengiringi perayaan Tahun Baru Islam tahun ini. Oleh karena itu, Rabu, 17 Juni 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, seluruh aktivitas seperti perkantoran, kegiatan belajar mengajar, pelayanan publik, serta rutinitas masyarakat lainnya kembali berjalan seperti biasa mulai tanggal tersebut.

Tahun Baru Islam diperingati setiap tanggal 1 Muharam, yang merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah. Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, momen ini menandai dimulainya tahun baru dalam sistem penanggalan Islam yang digunakan umat Muslim di seluruh dunia.

Kalender Hijriah sendiri didasarkan pada peredaran bulan (qamariyah). Penetapannya berawal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Bagi umat Muslim, Tahun Baru Islam sering dimaknai sebagai kesempatan untuk introspeksi, mengevaluasi diri, serta memperbarui semangat dalam menjalani kehidupan ke arah yang lebih baik.

Daftar Libur Nasional Setelah Tahun Baru Islam 2026

Setelah libur Tahun Baru Islam pada 16 Juni 2026, masih terdapat beberapa hari libur nasional lainnya hingga akhir tahun. Mengacu pada SKB 3 Menteri Tahun 2026, berikut jadwal tanggal merah selanjutnya:

Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Selasa, 27 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Informasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan berbagai kegiatan, baik pekerjaan, pendidikan, maupun perjalanan hingga akhir tahun 2026. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update