Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Masalah pembuangan sampah sembarangan di sepanjang jalan nasional kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, hingga saat ini masih belum terselesaikan.
Untuk mencari solusi terhadap keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DLHPKPP) mulai melakukan survei perilaku masyarakat pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan survei ini difokuskan pada area perumahan di lima nagari, yaitu Katapiang, Kasang, Sungai Buluah, Sungai Buluah Barat, dan Sungai Buluah Selatan. Wilayah tersebut diduga menjadi salah satu titik utama munculnya timbunan sampah di lokasi yang tidak semestinya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan Taman Woles di sekitar Jembatan Kembar. Area yang seharusnya berfungsi sebagai ruang publik itu kerap dipenuhi tumpukan sampah yang diduga berasal dari aktivitas pembuangan ilegal, baik oleh pengendara yang melintas maupun warga sekitar.
Kepala DLHPKPP Padang Pariaman, Andri Satria Masri, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan untuk mengetahui penyebab masih munculnya TPS liar meskipun pembersihan sudah sering dilakukan.
“Kami perlu memahami pola serta kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah, agar solusi yang diambil nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Rabu.
Sebanyak 25 petugas lapangan dikerahkan untuk menelusuri apakah fasilitas pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga sudah memadai, atau justru menjadi faktor yang mendorong masyarakat membuang sampah ke tepi jalan nasional.
Selama ini, dugaan bahwa warga perumahan menjadi pelaku pembuangan sampah ilegal masih bersifat sementara. Namun, kemunculan sampah yang terus berulang di jalur utama Batang Anai mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain aspek pendataan teknis, tantangan utama yang dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Tanpa adanya sistem yang disepakati antara pemerintah nagari dan pengelola kawasan perumahan, jalur hijau di Batang Anai berpotensi terus menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
Sebagai kawasan yang menjadi pintu masuk Kabupaten Padang Pariaman, keberadaan sampah liar di Batang Anai tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, terutama di wilayah aliran sungai.
Pemerintah daerah kini dituntut untuk tidak hanya berhenti pada tahap survei, tetapi juga menghadirkan sistem pengangkutan sampah yang efektif, sehingga masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk membuang sampah sembarangan.(da*)


