Padang, Rakyatterkini.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menindaklanjuti laporan warga mengenai seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan dinilai mengganggu ketertiban.
Petugas kemudian menjemput pria tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin di Kota Padang pada Selasa (19/5/2026). Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan dari pihak keluarga.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya hampir setiap hari menerima laporan serupa dari masyarakat. Ia menegaskan kepada seluruh personel agar tetap mengikuti prosedur operasional standar (SOP) saat menangani kasus di lapangan.
“Laporan seperti ini hampir selalu kami terima. Saya mengingatkan seluruh anggota agar setiap penanganan dilakukan sesuai SOP,” ujarnya.
Chandra juga menekankan pentingnya aspek keselamatan bagi petugas saat menjalankan tugas, terutama ketika menangani orang dengan gangguan jiwa yang berpotensi membahayakan.
“Keselamatan masyarakat memang utama, tetapi keamanan personel juga harus diperhatikan. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang, di mana ada dua anggota yang mengalami luka,” jelasnya.
Ia pun mengimbau seluruh anggota agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan dalam setiap tugas, mengingat keluarga menunggu mereka di rumah.(da*)


