Pasbar, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan layanan SAMSAT Malam Minggu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini digagas karena tingkat kepatuhan wajib pajak di daerah tersebut masih tergolong rendah, yakni baru mencapai sekitar 48 persen.
Pelayanan yang digelar di depan Kantor Bupati Pasaman Barat pada Sabtu malam (30/5/2026) tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Terlihat ratusan warga mendatangi lokasi untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang dibuka di luar jam operasional biasa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, Al Amin, menjelaskan SAMSAT Malam Minggu merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak sempat mengurus administrasi kendaraan pada hari kerja.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah dan fleksibel dalam membayar pajak kendaraan. Harapannya, kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian kepatuhan PKB di Pasaman Barat yang masih 48 persen menunjukkan masih besarnya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal.
Padahal, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah. Sekitar 66 persen dari penerimaan PKB merupakan opsen yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman Barat.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah,” tambahnya.
Selain layanan di luar jam kerja, Bapenda Sumbar juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam kegiatan tersebut. Penghargaan diberikan berupa bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.
Kegiatan ini turut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, Bapenda Sumbar, serta Bapenda Pasaman Barat. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap layanan SAMSAT Malam Minggu dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pemerintah optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai dan mendorong percepatan pembangunan di Pasaman Barat.
“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Al Amin.(da*)


