Padang, Rakyatterkini.com – Tim khusus Reserse Mobile (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat resmi membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.
Melalui fasilitas ini, warga dapat langsung melaporkan kejadian ke nomor 0812511080 yang aktif selama 24 jam tanpa henti. Informasi terkait layanan tersebut juga telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @resmob_polda_sumbar.
Pembukaan hotline ini bertujuan untuk mempercepat respons aparat kepolisian dalam menangani berbagai kasus kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik oleh kepolisian, khususnya dalam menerima laporan awal terkait berbagai tindak pidana seperti pencurian, aksi premanisme, penganiayaan, perjudian, hingga kejahatan jalanan lainnya.
Selama ini, tim Resmob dikenal sigap dalam mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah Sumatera Barat. Sejumlah kasus, mulai dari pencurian hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan warga, telah berhasil ditangani oleh tim ini.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun kejadian kejahatan yang dialami. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Dengan adanya hotline tersebut, diharapkan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sumatera Barat.(da*)


