Notification

×

Iklan

Pessel Butuh Tambahan Listrik, Usulkan PLTS 50 MW

Senin, 11 Mei 2026 | 17:56 WIB Last Updated 2026-05-11T10:56:00Z

Keindahan bahari Kawasan Wisata Mandeh.

Pessel, Rakyatterkini.com - Kabupaten Pesisir Selatan menghadapi kebutuhan tambahan pasokan listrik seiring pesatnya perkembangan sektor ekonomi, pariwisata, serta pembangunan berbagai proyek strategis di daerah tersebut.

Beberapa proyek prioritas yang memerlukan dukungan energi besar antara lain pengembangan kawasan wisata Bukit Ameh Mandeh dan Mandeh Paradise Resort. Kedua destinasi baru ini diperkirakan membutuhkan suplai listrik yang memadai dan berkelanjutan.

Minat investor untuk menanamkan modal di Pessel juga mulai terlihat. Sejumlah pihak bahkan telah melakukan penjajakan awal hingga studi kelayakan di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyebutkan bahwa kebutuhan listrik di daerahnya meningkat sekitar 5 hingga 6 persen. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 50 Mega Watt (MW). Ia berharap proyek ini dapat masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Ketenagalistrikan (RUPTL) tahun 2027.

Saat ini, Pemkab Pessel telah menyiapkan lahan sekitar 80 hingga 100 hektare sebagai lokasi pembangunan PLTS tersebut. Hendrajoni menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kebutuhan energi sekaligus menarik investasi di sektor energi ramah lingkungan.

Usulan pembangunan PLTS itu telah disampaikan dalam pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam Forum Ekonomi Sumatera Barat yang digelar di Padang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Luhur Budianda, menyampaikan bahwa sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu peluang investasi yang menjanjikan, terutama setelah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, percepatan transisi energi perlu berjalan beriringan dengan pemulihan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi serta kemudahan perizinan guna menarik minat investor.

Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu berpedoman pada Peraturan Daerah Sumbar Nomor 8 Tahun 2025 tentang kemudahan berusaha untuk mencapai target investasi periode 2026 hingga 2030.

Ia menambahkan, terdapat tiga perizinan utama yang harus dipenuhi dalam investasi energi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketiga aspek tersebut dinilai krusial untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

Luhur juga mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Sumatera Barat sepanjang 2025 mencapai Rp19 triliun. Angka ini menjadi modal penting untuk mendorong transformasi ekonomi berbasis energi hijau di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pessel, Ahmad Hidayat, memastikan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan PLTS. Pemerintah daerah bahkan akan membuka layanan khusus perizinan guna mempercepat proses administrasi.

Ia menilai proyek PLTS ini tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur listrik, tetapi juga menjadi bagian dari langkah strategis menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat energi baru terbarukan di tingkat nasional.

Saat ini, sekitar 50,64 persen pasokan listrik di Sumatera Barat telah berasal dari energi baru terbarukan, menjadikannya salah satu daerah dengan kontribusi energi hijau tertinggi di Indonesia.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update