Notification

×

Iklan

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:25 WIB Last Updated 2026-05-29T12:30:16Z

Pemko Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Padang Panjang rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan terhadap hak anak, serta kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Allex Saputra, saat membacakan Nota Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan KLA, Jumat (29/5/2026) di Ruang Rapat DPRD.

Dalam kesempatan itu, Allex menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan tanggapan yang diberikan. Menurutnya, pandangan dari fraksi-fraksi tersebut menjadi bahan penting dalam menyempurnakan regulasi agar pelaksanaan KLA di Padang Panjang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Ia menegaskan bahwa Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah kota menyatakan bahwa implementasi KLA akan diwujudkan secara konkret melalui sinergi antarperangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi juga terus diperkuat melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pemenuhan hak dasar anak secara inklusif.

Selain itu, Pemko menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pentahelix, meliputi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, dan berbagai lembaga terkait, dalam mendukung keberhasilan KLA. Dukungan tersebut mencakup penguatan anggaran serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Menanggapi Fraksi PBB-PKS, Pemko menyoroti pentingnya perlindungan anak di era digital dengan memperkuat literasi digital, sosialisasi penggunaan internet yang aman, serta pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial.

Koordinasi antarperangkat daerah juga terus diperkuat melalui Gugus Tugas KLA, dengan melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, serta masyarakat dalam pembentukan karakter anak.

Sementara itu, kepada Fraksi PAN, pemerintah menegaskan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan yang efektif dalam penyelenggaraan KLA. Komitmen juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.

Menanggapi Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemko menjelaskan bahwa prinsip KLA akan diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster utama hak anak. Pemerintah juga terus mengembangkan layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting, penguatan ketahanan keluarga, serta keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan dan Musrenbang.

Kepada Fraksi Nasdem, Pemko menyampaikan bahwa upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak negatif media sosial terus ditingkatkan melalui UPTD PPA dan Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menyediakan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta sarana edukatif lainnya guna mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, kreatif, dan produktif.

Di akhir penyampaian, Pemko berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat menjawab harapan fraksi-fraksi DPRD. Jika masih terdapat hal yang perlu dibahas lebih lanjut, maka akan dilanjutkan pada rapat kerja berikutnya guna menyempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD, Nur Afni Fitri, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda KLA yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.(da)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update