Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian tersebut, Kota Pariaman kini telah meraih total 13 opini WTP. Hebatnya, sebanyak 11 di antaranya diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2015, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad. Penyerahan berlangsung di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, pada Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan serta penyusunan anggaran daerah telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan LKPD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan berkualitas.
“Ini merupakan raihan ke-13 bagi kami, dengan 11 kali diraih secara beruntun sejak 2015. Hal ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mengelola anggaran daerah secara profesional,” ujar Yota Balad.
Acara penyerahan opini WTP yang berlangsung di lantai empat Gedung BPK Sumbar tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(da*)


