Notification

×

Iklan

Pajak Daerah dan Retribusi Dibahas di DPRD Solok Selatan, Wabup Sampaikan Nota Pengantar

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:31 WIB Last Updated 2026-05-13T02:31:58Z

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, hadiri paripurna DPRD.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di DPRD.

Ranperda perubahan ini disusun sebagai langkah penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah agar lebih selaras dengan ketentuan perundang-undangan, menghindari multitafsir, serta mengakomodir potensi penerimaan daerah yang belum terkelola secara optimal, seperti sektor pariwisata, persampahan, dan pemanfaatan aset daerah. 

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya mendukung pembahasan Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Pemerintah menegaskan komitmen dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat iklim investasi, meningkatkan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi, serta menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat. 

Melalui pembahasan Ranperda ini, diharapkan tercipta kepastian hukum, tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Solok Selatan yang maju dan sejahtera. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update