Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP berinisial AHP (14) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah ditahan di Mapolres Sikka. Penahanan selama 10 hari dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Propam Polres Sikka, AKP Ignatius Somba Say, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan, terlebih jika sampai melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
“Jika anggota terbukti bersalah, akan kami tindak tegas. Saat ini yang bersangkutan sudah dikenakan tindakan disiplin berupa penahanan selama 10 hari guna proses pemeriksaan,” ujar AKP Ignatius, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan oknum tersebut ke Unit Propam Polres Sikka atas dugaan pelanggaran kode etik, serta ke SPKT terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Hingga Selasa sore, korban masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan memberikan keadilan bagi korban yang masih berusia anak.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa kekerasan itu terjadi di lingkungan Mapolres Sikka pada hari yang sama. Kejadian bermula ketika korban terjaring patroli karena kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa helm saat berangkat ke sekolah.
Kronologi dugaan penganiayaan
Korban AHP mengungkapkan bahwa motornya saat itu diamankan petugas di Jalan Ahmad Yani dan dibawa ke area parkir barang bukti Satlantas. Karena tidak membawa uang untuk pulang, ia kemudian berusaha meminjam uang kepada oknum polisi tersebut untuk biaya ojek.
“Saya bilang, ‘Pak, boleh pinjam Rp10.000 untuk ongkos ojek pulang?’ Tapi dia langsung turun dari motor dan berkata, ‘Kau main-main dengan saya’, lalu langsung memukul saya,” kata AHP di Maumere, Selasa (12/5/2026).
AHP mengaku dipukul berulang kali di bagian belakang kepala, bahkan sempat dicekik di area parkir belakang kantor Satlantas. Setelah kejadian itu, ia pulang dalam kondisi menangis dan langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban kemudian mendatangi Mapolres Sikka untuk meminta klarifikasi. Namun, suasana sempat memanas dalam pertemuan tersebut dengan pihak kepolisian.
Diduga karena tekanan emosional yang berat, ayah AHP tiba-tiba pingsan di area kantor polisi dan segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Bapak sempat marah kepada polisi, lalu setelah keluar dari ruangan tiba-tiba pingsan di sini. Setelah itu langsung dibawa ke UGD, saya juga ikut untuk diperiksa luka di kepala,” tambah AHP.(da*)


