Padang, Rakyatterkini.com – Aksi unjuk rasa digelar oleh kelompok Masyarakat Peduli Karim bersama Aliansi Mahasiswa Sumatera Barat di depan Balai Kota Padang pada Kamis (7/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa juga sempat melakukan penyegelan terhadap kantor pemerintahan setempat.
Mereka menyuarakan tuntutan keadilan atas kematian Karim Sukma Satria, seorang pengamen yang biasa beraktivitas di kawasan Pasar Raya Padang. Pria berusia 32 tahun itu meninggal dunia setelah sebelumnya diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang, dan hingga kini peristiwa tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, para peserta aksi menyampaikan empat poin tuntutan sebagai bentuk desakan agar kasus tersebut segera dituntaskan.
Koordinator aksi, Muhammad Fauzi, menilai hingga saat ini belum terlihat adanya langkah serius dan transparan dari pemerintah maupun pihak terkait dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menyoroti adanya narasi yang menyebut Karim mengalami gangguan jiwa (ODGJ), yang menurut pihak keluarga tidak sesuai dengan fakta.
“Kami akan terus mengawal dan menyampaikan pernyataan sikap kepada Wali Kota Padang untuk menyelesaikan kasus Karim ini,” ujar Fauzi.
Adapun tuntutan massa aksi antara lain meminta Wali Kota Padang, Fadly Amran untuk memulihkan nama baik Karim serta menghentikan penyebutan yang mengaitkannya dengan ODGJ.
Selain itu, mereka juga menuntut pencopotan Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Sosial Kota Padang dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menangani kasus tersebut secara transparan dan berperikemanusiaan.
Tuntutan lainnya adalah meminta Kepala Satpol PP Kota Padang membuka secara publik identitas petugas yang terlibat dalam penanganan Karim sebelum meninggal dunia.
Terakhir, massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus kematian Karim, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.(da*)


