Notification

×

Iklan

KONI Sumbar Jajaki Kerja Sama BPJS TK untuk Atlet Porprov 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:17 WIB Last Updated 2026-05-19T09:17:00Z

KONI Sumbar dan BPJS TK Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Atlet

Padang, Rakyatterkini.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat mulai membuka peluang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi atlet serta insan olahraga menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan dalam pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dan KONI Sumbar yang digelar di Kantor KONI Sumbar, Senin (18/5/2026).

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang hadir Kepala Cabang Afrialdi beserta jajaran, sementara dari KONI Sumbar dihadiri Ketua Umum Hamdanus, Wakil Ketua Umum I Alvira, Wakil Ketua Umum II yang juga Ketua OC Porprov Septri, serta Sekretaris OC Persiapan Porprov David Melko.

Afrialdi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya untuk pekerja formal tetapi juga pekerja informal termasuk atlet.

Ia menjelaskan sejumlah program yang dapat diikuti, seperti jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, hingga jaminan kecelakaan kerja.

“Seluruh biaya penanganan kecelakaan kerja ditanggung sesuai ketentuan rumah sakit. Ini tentu sangat bermanfaat bagi atlet karena mereka mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Afrialdi juga menambahkan bahwa perlindungan kecelakaan kerja berlaku sejak atlet berangkat dari rumah menuju tempat latihan atau pertandingan hingga kembali ke rumah. Proses klaim nantinya harus didukung surat keterangan dari KONI Sumbar.

Dalam diskusi tersebut, KONI Sumbar turut mengusulkan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dijadikan salah satu syarat bagi peserta Porprov 2026.

Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar sekaligus Ketua OC Porprov, Septri, menekankan pentingnya mekanisme pendaftaran yang sederhana agar tidak menyulitkan atlet.

“Kalau memang diwajibkan, kami berharap prosesnya tidak rumit bagi seluruh peserta Porprov,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum I KONI Sumbar, Alvira, menyoroti sistem pembayaran iuran, mengingat banyak atlet tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

“Apakah bisa sistem pembayarannya fleksibel? Karena mayoritas atlet tidak memiliki pendapatan rutin,” ujarnya.

Selain untuk atlet, KONI Sumbar juga mengusulkan agar tenaga medis yang bertugas selama Porprov turut mendapatkan perlindungan yang sama. BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi hal tersebut.

Alvira juga menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan diberi kesempatan untuk memaparkan programnya dalam agenda rapat kerja KONI Sumbar mendatang.

Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menilai hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS).

“Pembicaraan ini bisa dilanjutkan ke tahap MoU dan PKS. Pada prinsipnya kami siap,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan mekanisme klaim jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk program beasiswa, saat ini belum tersedia, namun dukungan terhadap dunia olahraga dapat dilakukan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update