Notification

×

Iklan

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Larangan Penyimpangan PBJ

Kamis, 14 Mei 2026 | 01:16 WIB Last Updated 2026-05-13T18:16:00Z

Bupati Padang Pariaman Ingatkan Pejabat Pengadaan

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengingatkan seluruh aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah agar bekerja secara jujur dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Peringatan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi pelaku PBJ, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pengadaan. Acara itu berlangsung di Aula Inspektorat, Parit Malintang, Selasa (12/5/2026).

Dalam arahannya, John Kenedy menegaskan pentingnya menjalankan proses pengadaan dengan penuh kehati-hatian serta mematuhi aturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba bermain dalam proses tersebut.

Menurutnya, sektor pengadaan memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan, namun juga menjadi salah satu area paling rentan terhadap penyimpangan. Hal ini karena sebagian besar anggaran daerah disalurkan melalui mekanisme tersebut, sehingga berpengaruh langsung terhadap pembangunan.

Ia juga menyoroti bahwa kurangnya pemahaman terhadap regulasi serta lemahnya integritas kerap menjadi pemicu munculnya persoalan hukum dalam pengadaan.

“Setiap penggunaan anggaran daerah harus jelas pertanggungjawabannya, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan empat hal utama yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pejabat pengadaan, yaitu:

Pertama, profesionalisme, di mana aparatur tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya secara transparan dan efektif.

Kedua, digitalisasi, dengan memaksimalkan penggunaan sistem pengadaan elektronik seperti E-Katalog, Toko Daring, serta SPSE LKPP, sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mendukung UMKM.

Ketiga, mitigasi risiko, yakni mengenali titik-titik rawan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan guna menghindari kesalahan prosedur.

Keempat, integritas, dengan menjaga amanah jabatan serta menghindari praktik gratifikasi maupun intervensi dari pihak luar yang dapat merugikan negara.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.

Melalui kegiatan ini, John Kenedy berharap para pejabat teknis semakin percaya diri dalam mengambil keputusan selama tetap berada dalam koridor hukum.

Ia juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi agar berbagai persoalan teknis yang dihadapi di lapangan dapat ditemukan solusinya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update