Mentawai, Rakyatterkini.com - Kabupaten Kepulauan Mentawai dinilai memiliki daya tarik wisata bertaraf internasional yang perlu dikelola secara lebih serius, terencana, dan berkelanjutan agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat memimpin rapat pembahasan pengembangan strategis Mentawai di Istana Gubernuran, Selasa (12/5/2026) malam.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, TNI AL, Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, Loka Perikanan Budi Daya Laut (LPBL) Pekanbaru, hingga perwakilan asosiasi pariwisata Mentawai.
Sejumlah isu penting dibahas, seperti investasi resort, pengelolaan ruang laut, pelestarian kawasan pesisir, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mahyeldi menegaskan bahwa potensi Mentawai sangat besar sehingga perlu dikelola secara optimal dan terarah. Ia menyebutkan, wilayah tersebut memiliki sekitar 400 titik selancar, yang menjadikannya salah satu lokasi surfing terbanyak di dunia. Potensi ini dinilai sangat strategis untuk menarik wisatawan mancanegara sekaligus memperkuat posisi Mentawai sebagai destinasi unggulan di Sumbar.
Selain wisata selancar, kawasan hutan mangrove yang luas juga menjadi nilai tambah. Menurutnya, area tersebut bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi sekaligus wisata bahari berbasis lingkungan, yang juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Meski demikian, Mahyeldi menyoroti pesatnya pertumbuhan resort di Mentawai yang perlu diimbangi dengan pengawasan serta regulasi yang lebih ketat. Data Dinas Pariwisata Sumbar mencatat saat ini terdapat sekitar 223 resort di wilayah tersebut.
Ia menekankan bahwa perkembangan sektor pariwisata harus sejalan dengan kepastian legalitas usaha, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kontribusi terhadap PAD. Menurutnya, sektor wisata dan pemanfaatan ruang laut memiliki peluang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Untuk itu, Mahyeldi meminta OPD terkait segera melakukan sinkronisasi dan validasi data, termasuk memastikan legalitas seluruh usaha wisata. Ia juga menilai perlu adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan izin kawasan laut agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan wilayah laut harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan serta mematuhi ketentuan zonasi wilayah pesisir.
Selain penataan resort, pengembangan kawasan konservasi laut juga didorong agar menjadi destinasi wisata bahari yang tetap terjaga kelestariannya. Dari sisi akses, Mahyeldi mendukung rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Mentawai agar dapat melayani pesawat dengan kapasitas lebih besar.
Menurutnya, kemudahan akses akan berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Mentawai.
Mahyeldi juga mengingatkan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak boleh hanya menguntungkan investor, tetapi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal. Ia mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda Mentawai, agar dapat terlibat dalam industri pariwisata dan pengelolaan resort.
Ia menambahkan bahwa budaya lokal harus tetap menjadi daya tarik utama dalam pengembangan pariwisata Mentawai.
Sebagai langkah percepatan, pemerintah berencana membentuk tim khusus lintas OPD untuk mengelola pengembangan Mentawai secara terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Syefdinon, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di Mentawai. Program tersebut mencakup pengelolaan kawasan konservasi terumbu karang, pengembangan kampung nelayan, penerapan sistem bioflok, hingga integrasi kawasan mangrove sebagai destinasi wisata masa depan.
Ia menilai potensi kelautan Sumatera Barat sangat besar dan perlu dikelola secara terintegrasi.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Resort Mentawai menyoroti dominasi investasi asing di wilayah tersebut. Ia menyebutkan sekitar 90 persen resort di Mentawai merupakan penanaman modal asing (PMA), meski sebagian menggunakan nama lokal.
Menurutnya, kondisi ini perlu ditertibkan sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait dampak lingkungan yang harus tetap sesuai aturan.
Ia mengingatkan bahwa tanpa tata kelola yang baik, daerah berpotensi tidak mendapatkan manfaat optimal dari sektor pariwisata.
Karena itu, pihak asosiasi meminta pemerintah provinsi melakukan audit lapangan serta penertiban terhadap resort yang tidak memenuhi ketentuan.
Ia menegaskan bahwa pengembangan pariwisata Mentawai harus tetap berjalan maju, namun tetap menjunjung tinggi aturan dan etika.(da*)


