![]() |
| Ilustrasi. |
Kuansing, Rakyatterkini.com - Salah satu warga Desa Petai, Singingi Hilir, berinisial (DK), yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), yang bersangkutan akhirnya menyampaikan klarifikasi.
Bantahan itu disampaikan terkait pemberitaan di salah satu media. DK tidak hanya disebut diduga sebagai pemodal dan memiliki sejumlah mesin rakit PETI, tetapi ia juga dituding sebagai pihak pengatur setoran dari pihak pelaku PETI lainnya untuk kepentingan pribadi.
Merasa dirugikan atas berita yang dinilainya tidak berdasar, DK memberikan klarifikasi kepada awak media ini pada Sabtu (25/4/2026). Ia dengan tegas membantah seluruh tudingan yang ditujukan kepadanya.
"Saya sampaikan secara tegas, tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan saya. Ini sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik,” ujarnya.
DK menilai pemberitaan yang beredar lantaran dinilai tidak melalui proses konfirmasi maupun investigasi lapangan. Ia menyebut informasi tersebut hanya digiring berdasarkan opini sepihak dan tidak berdasarkan realita lapangan.
Ia juga membantah tudingan dalam pemberitaan yang menyebut dirinya pengatur setoran dari sejumlah pelaku PETI di desa tersebut. Dikatakan, tuduhan tersebut sangat tendensius dan berpotensi merusak nama baik dirinya selaku tokoh pemuda desa Petai.
DK juga mempertanyakan sumber informasi yang disebarkan tersebut. Ia menilai, jika memang ada dugaan aktivitas ilegal, seharusnya pemberitaan dilengkapi dengan narasumber kompeten dan sesuai fakta di lapangan.
"Sekali lagi saya tegaskan pemberitaan itu tidak benar, itu bohong, fitnah," tegasnya.
Terkait informasi tersebut, DK mengaku merasa sangat dirugikan dan ia berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
"Saya merasa sangat dirugikan, saya sedang mencari tahu siapa dibalik ini semua, dan saya berencana mengambil langkah hukum," ujarnya. (hend)


