Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Personel TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, berhasil mengungkap praktik penjualan ilegal pupuk bersubsidi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan karung pupuk dengan total berat sekitar enam ton dari tiga orang pelaku yang berencana memasarkannya ke Provinsi Riau.
Komandan Kodim (Dandim) Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Para pelaku awalnya mengaku membawa beras menggunakan dua unit minibus jenis L300. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, muatan tersebut ternyata berisi pupuk bersubsidi dalam jumlah besar.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (17/4) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Gadut, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Dari empat orang yang terlibat, satu pelaku berhasil melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
Selanjutnya, tiga pelaku beserta dua kendaraan yang digunakan langsung dibawa ke Markas Kodim 0304/Agam di Bukittinggi. Ketiga tersangka yang diamankan berinisial I, F, dan A, diduga terlibat dalam penjualan pupuk bersubsidi yang merugikan para petani.
Berdasarkan keterangan awal, para pelaku memperoleh pupuk tersebut dari kios-kios di wilayah Pasaman dengan harga subsidi, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi di luar daerah. Mereka membeli pupuk sekitar Rp170 ribu per karung dan berencana menjualnya kembali seharga Rp360 ribu.
Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Dandim juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga praktik ilegal tersebut dapat terungkap. Ia mengimbau warga untuk terus melaporkan segala aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu program pemerintah agar dapat segera ditindaklanjuti.(da*)


