Padang Aro, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program unggulan Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz.
Dukungan tersebut kini semakin kuat setelah DPRD setempat mengesahkan peraturan daerah (Perda) baru yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan bantuan untuk pengembangan rumah tahfidz.
Perda yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (21/4/2026) itu mengatur berbagai bentuk dukungan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, bantuan operasional, insentif bagi tenaga pendidik, hingga peningkatan kompetensi pengajar.
Tidak hanya bersumber dari APBD, pendanaan juga dapat berasal dari APB Nagari serta dukungan dunia usaha yang diarahkan untuk tujuan serupa.
Regulasi tersebut merupakan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pendidikan Al-Qur’an.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan bahwa perda ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan pendidikan keagamaan, khususnya pendidikan Al-Qur’an di daerah.
Ia menegaskan bahwa aturan ini diharapkan membawa dampak jangka panjang bagi masyarakat Solok Selatan dalam membentuk generasi yang cerdas, religius, dan berakhlak mulia.
“Peraturan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi pembentukan generasi yang unggul secara intelektual dan spiritual,” ujar Yulian dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menyetujui Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah sebagai penunjang utama penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Yulian menekankan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel karena merupakan salah satu elemen strategis dalam pembangunan serta berpengaruh terhadap opini pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, DPRD Solok Selatan juga mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Musriwal, menyampaikan bahwa secara umum kinerja pemerintahan daerah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari capaian indikator pembangunan serta realisasi program yang sebagian besar telah memenuhi bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Ia juga menyebutkan terdapat sejumlah rekomendasi dari enam sektor yang menjadi perhatian DPRD. Rekomendasi tersebut penting untuk ditindaklanjuti oleh bupati beserta jajaran guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun kebijakan strategis.
Musriwal menegaskan DPRD akan terus mengawasi tindak lanjut LKPJ tersebut serta meminta laporan perkembangan pelaksanaannya dari pemerintah daerah. (DISKOMINFO)


