Jakarta, Rakyatterkini.com – Polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang petugas Damkar bernama Bimo Margo Hutomo (30) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Para pelaku diamankan saat sedang berpesta narkoba di sebuah penginapan di wilayah Pluit, Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut terungkap dalam sebuah rekaman video yang diterima wartawan. Dalam video itu, terlihat tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan pada Senin malam (13/4). Petugas kemudian mengetuk pintu kamar yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.
Begitu pintu dibuka, aparat langsung masuk dan mengamankan seluruh orang di dalam kamar tersebut. “Jangan bergerak,” teriak salah satu petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diborgol menggunakan cable ties satu per satu oleh petugas di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menjelaskan bahwa saat diamankan, para pelaku tengah berkumpul sambil mengonsumsi narkoba di penginapan tersebut. Ia juga menyebut terdapat beberapa perempuan di lokasi, namun tidak terlibat dalam tindakan kriminal maupun penggunaan narkoba.
“Sekadar teman mereka, tapi tidak ikut dalam pesta narkoba,” ujarnya.
Peristiwa pembegalan sendiri terjadi pada Kamis dini hari (2/4) di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat. Saat itu korban dikeroyok, dipukul, dan ditendang hingga mengalami luka, sementara sepeda motor serta ponselnya dibawa kabur oleh para pelaku.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus lima tersangka di sebuah hotel di Pluit pada Senin (13/4).
Kelima pelaku diketahui berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menghadang, melakukan kekerasan, hingga mengambil barang milik korban.
“Perannya beragam, ada yang menabrak dan memukul korban, ada yang mengambil barang, serta ada yang mengawasi situasi di lokasi kejadian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (14/4).
Selain lima pelaku yang sudah ditangkap, polisi juga masih memburu empat orang lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Identitas mereka sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.(da*)


