Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD menargetkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dapat diselesaikan pada Masa Sidang III tahun 2026.
Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang yang digelar pada Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Padang tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Muharlion yang didampingi Wakil Ketua Osman Ayub serta para anggota dewan. Hadir pula unsur Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Agenda rapat ini menjadi penanda berakhirnya Masa Sidang II sekaligus dimulainya Masa Sidang III tahun 2026. Momen tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di daerah.
Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD menyampaikan berbagai hasil kerja selama Masa Sidang II, termasuk pembahasan sejumlah Ranperda serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai telah menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Ia juga menyinggung capaian penting pada masa sidang sebelumnya, salah satunya pengesahan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan.
Memasuki Masa Sidang III, Fadly berharap kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD semakin erat. Menurutnya, kerja sama yang solid diperlukan agar berbagai kebijakan dan program yang disusun dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan dimulainya masa sidang baru ini, Pemerintah Kota Padang dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama dalam menjalankan tugas masing-masing, sehingga agenda pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (da*)


