Notification

×

Iklan

Menhub Tegaskan Tiket Pesawat Tak Boleh Naik Lebih dari 13 Persen

Jumat, 10 April 2026 | 23:44 WIB Last Updated 2026-04-10T16:44:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat yang diberlakukan maskapai harus tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 13 persen.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah menentukan kisaran penyesuaian tarif tiket pesawat antara 9 hingga 13 persen, sehingga seluruh maskapai wajib mengikuti aturan tersebut.

“Penyesuaian harga tiket pesawat berada di rentang 9 sampai 13 persen, dan tidak boleh melampaui batas itu,” ujar Menhub dalam perbincangan dengan awak media di Jakarta, Kamis malam.

Menurut Dudy, pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif untuk membantu menekan biaya operasional maskapai. Beberapa di antaranya adalah penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah, penyesuaian fuel surcharge hingga 38 persen, serta pembebasan biaya suku cadang pesawat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, ia menilai tidak ada alasan bagi maskapai untuk menaikkan tarif di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Pemerintah sudah melakukan perhitungan struktur biaya, sehingga kenaikan seharusnya tetap berada di kisaran 9–13 persen,” tambahnya.

Kementerian Perhubungan juga terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini, termasuk pada periode angkutan Lebaran, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

Dudy menyebutkan, selama masa Lebaran, keluhan masyarakat terkait harga tiket relatif sedikit, yang menandakan kebijakan tersebut berjalan cukup efektif.

Meski demikian, pemerintah tidak mengatur tarif untuk kelas bisnis karena segmen tersebut mengikuti mekanisme pasar.

“Kelas bisnis tidak diatur karena bersifat khusus dan mengikuti pasar,” jelasnya.

Pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan nasional, terutama di tengah kenaikan harga avtur akibat dinamika geopolitik global.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update