Notification

×

Iklan

DPR Soroti Wacana “War Ticket” Pendaftaran Haji

Sabtu, 11 April 2026 | 00:16 WIB Last Updated 2026-04-10T17:16:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menanggapi rencana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang tengah mengkaji model baru dalam sistem pendaftaran jemaah haji melalui skema “war ticket”. 

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam, terutama dari sisi sosial masyarakat sebelum diterapkan.

Menurut Marwan, penting untuk melihat siapa saja calon peserta yang akan berebut tiket haji dalam sistem tersebut. Jika mayoritas berasal dari kelompok mampu atau orang kaya, maka perlu dipertimbangkan adanya pembatasan agar tidak menimbulkan ketimpangan.

“Perlu kajian sosiologis juga. Misalnya kalau sistem war ticket ini diterapkan, siapa yang akan berebut? Kalau yang dominan orang kaya, berarti harus ada pengaturan. Kalau dibiarkan bebas, bisa membuat masyarakat lain kesulitan berangkat haji dan menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Politisi PKB tersebut juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdapat ketentuan masa tunggu sekitar 10 tahun bagi mereka yang sudah pernah menunaikan ibadah haji. Hal ini, menurutnya, bertujuan memberi kesempatan yang lebih adil bagi masyarakat yang belum pernah berhaji.

Meski begitu, Marwan tidak menolak sepenuhnya wacana yang sedang digodok pemerintah. Ia hanya menekankan bahwa setiap perubahan sistem harus mempertimbangkan banyak aspek agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan jika perlu dilakukan revisi undang-undang.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan haji, termasuk opsi kembali ke pola lama sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wacana ini muncul di tengah panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji yang saat ini disebut mencapai hingga 26 tahun.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi berbagai alternatif untuk mengatasi antrean panjang tersebut, salah satunya dengan konsep “war ticket”.

Dalam skema yang sedang dikaji itu, sistem antrean bisa digantikan dengan mekanisme cepat. Pemerintah akan mengumumkan biaya dan periode pendaftaran, kemudian calon jemaah yang siap membayar dapat langsung mendaftar hingga kuota terpenuhi.

“Pemerintah mengumumkan biaya haji, lalu membuka pendaftaran dalam periode tertentu. Siapa yang siap membayar bisa langsung mendaftar, seperti konsep war ticket,” jelas Gus Irfan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update