Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meningkatkan langkah pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa Kapolda telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian agar memperketat pengawasan penyaluran serta pemakaian BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh Polda Sumbar bersama Polres dan Polresta di berbagai daerah di Sumatera Barat. Selain itu, Kapolda juga telah mengeluarkan surat perintah kepada unit terkait untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Menurut Susmelawati, ketatnya pengawasan ini penting dilakukan karena pemerintah tetap mempertahankan kebijakan subsidi BBM meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi akibat kondisi geopolitik global.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan atau kecurangan oleh pihak tertentu.
Polda Sumbar menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa pengecualian.
Sejak Januari hingga Maret 2026, Polda Sumbar telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kini masih dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk proses hukum lebih lanjut.(da*)


