Notification

×

Iklan

LSI: 73,9% Warga Nilai Indonesia Demokratis

Senin, 13 April 2026 | 22:44 WIB Last Updated 2026-04-13T15:44:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebagian besar masyarakat Indonesia masih memandang bahwa sistem politik di Tanah Air berjalan dalam jalur demokrasi.

Hal tersebut terungkap dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mencatat 73,9 persen responden menilai Indonesia sebagai negara yang demokratis.

Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi masih tergolong kuat. Hal ini terlihat dari persepsi masyarakat yang menilai berbagai elemen demokrasi seperti pemilihan umum, kebebasan berpendapat, serta pergantian kekuasaan tetap berjalan sebagaimana mestinya di Indonesia.

“Sebanyak 73,9 persen responden menyebut Indonesia demokratis,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei bertajuk “Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila” di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4).

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan dari penilaian responden terkait tingkat demokrasi di Indonesia. Dalam survei itu, masyarakat diminta memberikan penilaian terhadap kondisi demokrasi saat ini.

Hasilnya, 12,3 persen responden menilai Indonesia sangat demokratis, sementara 61,6 persen lainnya menganggap cukup demokratis.

Survei yang sama juga mengukur tingkat kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi. Sebanyak 9,5 persen responden menyatakan sangat puas, dan 60,3 persen cukup puas.

“Secara total, 69,8 persen responden mengaku puas terhadap jalannya demokrasi di Indonesia,” demikian keterangan LSI dalam pemaparan hasil survei. Di sisi lain, 25,2 persen menyatakan kurang puas, 2,2 persen tidak puas sama sekali, dan 2,8 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu.

Terkait kebebasan mengkritik pemerintah, hampir 70 persen responden juga menyatakan puas, terdiri dari 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup puas. Sisanya, 24 persen kurang puas, 4 persen tidak puas, dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Dalam aspek kebebasan beragama, survei mencatat tingkat kepuasan yang sangat tinggi, yakni mencapai 92 persen, dengan rincian 33 persen sangat puas dan 59 persen cukup puas.

Sementara itu, kepuasan terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat berada di angka 83 persen, yang terdiri dari 14 persen sangat puas dan 69 persen cukup puas.

Untuk kebebasan berpendapat serta kebebasan media dan pers, masing-masing mencatat tingkat kepuasan sebesar 75 persen. Adapun kepuasan terhadap jaminan perlindungan hukum dan kesetaraan di hadapan hukum mencapai 70 persen.

Survei LSI tersebut dilaksanakan pada 4–12 Maret 2026 dengan responden berasal dari warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yaitu berusia 17 tahun ke atas.

Sebanyak 2.020 responden dipilih secara acak melalui metode multistage random sampling, dengan tingkat kesalahan (margin of error) sekitar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update