Padang, Rakyatterkini.com – Seorang warga dilaporkan meninggalkan rumah kontrakan di kawasan Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Jumat malam (24/4), setelah terjadi keributan yang menarik perhatian warga sekitar.
Peristiwa ini melibatkan seorang waria berinisial AG (23) yang menjadi sorotan warga setempat.
Kejadian bermula saat AG bertemu dengan seorang pemuda berinisial MF (22), warga Nagari Kasang. MF disebut memesan jasa AG melalui aplikasi MiChat sebelum keduanya bertemu di lokasi tersebut, sebagaimana dikutip infosumbar.nei
Berdasarkan informasi yang diperoleh, MF awalnya berencana melakukan hubungan intim di dalam kontrakan yang ditempati AG. Namun, AG menolak permintaan tersebut dan menyarankan agar aktivitas itu dilakukan di tempat lain.
Penolakan itu kemudian memicu perdebatan antara keduanya di dalam kontrakan.
Merasa tidak terima, MF meminta uang yang sudah dibayarkannya untuk dikembalikan. Karena permintaan tersebut tidak langsung dipenuhi, situasi memanas hingga terjadi pertengkaran.
Keributan yang terjadi kemudian terdengar oleh warga sekitar, yang langsung mendatangi lokasi secara beramai-ramai.
Bhabinkamtibmas Padang Sarai, Aiptu Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan segera menuju lokasi kejadian.
Saat petugas tiba, AG telah diamankan oleh warga bersama sejumlah pemuda setempat.
Warga kemudian memutuskan agar AG meninggalkan kontrakan tersebut dengan alasan kekhawatiran kejadian serupa dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
Selanjutnya, kedua pihak, baik AG maupun MF, dibawa ke Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.(da*)


