Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 2.100 SPPG mendapat peringatan, sementara 1.789 unit dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan langkah ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan gizi tetap terpenuhi.
“Dari total SPPG, 2.100 unit sudah kami beri peringatan, sedangkan 1.789 unit lainnya disuspensi. Sebagian besar karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” kata Dadan di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, beberapa SPPG sudah mendaftar tetapi sertifikatnya belum diterbitkan. Bahkan unit yang layanannya baik tetap bisa disuspensi jika belum memiliki SLHS. Suspensi ini bersifat sementara, biasanya berlangsung satu hingga dua pekan, tergantung kecepatan unit dalam melengkapi dokumen.
Selain SLHS, penghentian sementara juga disebabkan karena belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). BGN meminta seluruh unit segera melengkapi fasilitas tersebut.
Selama Ramadhan, BGN juga menemukan 62 SPPG yang menyajikan menu tidak sesuai ketentuan. Unit-unit ini langsung disuspensi untuk diperbaiki.
Dadan menegaskan, peringatan dan suspensi ini merupakan upaya pembinaan, bukan sanksi permanen.
Sementara itu, pemerintah memutuskan MBG hanya akan disalurkan pada hari sekolah. Kebijakan ini muncul setelah evaluasi lintas kementerian/lembaga menemukan pemberian MBG pada hari libur kurang efektif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan sebelumnya MBG diberikan hingga hari libur, namun kini difokuskan pada lima hari sekolah.
Meski begitu, kelompok 3B—yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—tetap menerima MBG enam hari seminggu, termasuk saat libur sekolah.(da*)


