Notification

×

Iklan

Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK

Senin, 13 April 2026 | 20:16 WIB Last Updated 2026-04-13T14:11:29Z

Anwar Usman pingsan usai mengikuti prosesi wisuda 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Mantan hakim konstitusi, Anwar Usman, dilaporkan jatuh pingsan setelah mengikuti rangkaian acara wisuda purnabakti di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat Anwar keluar dari ruang sidang untuk mengikuti prosesi kirab yang diselenggarakan MK. Pada awalnya, kegiatan berjalan lancar, dengan Anwar berjalan didampingi sang istri, Idayati.

Namun, setibanya di lobi Gedung MK, kondisi Anwar mulai terlihat melemah. Ia tampak kesulitan berjalan hingga harus ditopang oleh petugas protokoler dan ajudannya. Beberapa orang yang berada di lokasi sempat meminta agar segera disediakan kursi roda.

Sayangnya, sebelum kursi roda tiba, Anwar sudah tidak sadarkan diri. Ia kemudian dievakuasi dengan cara dibopong oleh sejumlah petugas, termasuk Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Guntur Hamzah.

Anwar selanjutnya dibawa ke sebuah ruangan untuk mendapatkan penanganan. Petugas juga segera meminta bantuan tenaga medis. Hingga kini, kondisi terkini Anwar Usman masih belum diketahui secara pasti.

Sebelum insiden tersebut, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, sempat membacakan kutipan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Anwar Usman diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai hakim konstitusi sejak 6 April 2026, disertai penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.

Selain itu, Presiden juga menetapkan pengangkatan hakim konstitusi baru. Liliek Priabawono Adi diangkat sebagai hakim konstitusi usulan Mahkamah Agung, sementara Adies Kadir ditunjuk sebagai hakim konstitusi atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat. Keduanya resmi menjabat setelah mengucapkan sumpah atau janji jabatan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update