Jakarta, Rakyatterkini.com – Polisi menangkap seorang warga negara Irak berinisial F yang diduga membunuh DA (37), cucu dari seniman senior Mpok Nori, di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Atupah, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi terkait proses hukum pelaku, status kependudukan, hingga kemungkinan deportasi.
“Tentu kami akan bekerja sama dengan Imigrasi dan kedutaan. Surat kepada kedutaan sudah dikirim kemarin,” ujar AKP Fechy, Selasa (24/3/2026).
AKP Fechy menambahkan bahwa pelaku memiliki paspor, sehingga perlu dipastikan apakah keberadaannya di Indonesia sah atau tidak melalui koordinasi dengan Imigrasi.
Pelaku, yang mengaku hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan Arab meski sudah tinggal di Indonesia sekitar sembilan tahun, diketahui bekerja sebagai penjual parfum di kawasan Mangga Dua.
“Pelaku adalah WNA dan telah tinggal di Indonesia selama sembilan tahun dengan menggunakan KITAS dan KITAP. Kami juga akan memastikan dokumen tersebut melalui Imigrasi,” jelasnya.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung.
Sebelumnya, ibu korban berinisial B datang ke kontrakan DA sekitar pukul 03.00 WIB, namun pintu rumah terkunci dari dalam. Kakak korban, A, kemudian membuka pintu dan menemukan DA sudah meninggal dengan darah mengering di lantai.
“KA SPK, tim Inafis Polres Metro Jakarta Timur, dan piket Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka sayatan di leher korban,” pungkasnya.(da*)


