Notification

×

Iklan

Tito Minta Pendataan Rumah Rusak di Sumatera Dipercepat

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:34 WIB Last Updated 2026-03-27T12:34:00Z

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra mempercepat pendataan rumah yang mengalami kerusakan parah.

Tito menekankan, percepatan pendataan ini penting agar para korban tidak terlalu lama menempati hunian sementara (huntara) dan proses bantuan serta pembangunan hunian tetap (huntap) bisa segera dilakukan.

“Rakyat menunggu. Penyintas bencana sebaiknya tidak tinggal lama di huntara. Mereka berharap segera memiliki hunian tetap, dan data adalah kunci utama untuk mewujudkannya,” ujar Tito dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3).

Ia juga meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus di lapangan untuk mempercepat pendataan.

“Saya mohon rekan-rekan Bupati dan Wali Kota, bantu Gubernur atau Wakil Gubernur. Bentuklah tim kecil atau Satgas untuk mendata rumah yang rusak parah atau hilang,” kata Tito.

Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 37 ribu unit huntap bagi warga terdampak. Salah satu opsi yang disediakan adalah pembangunan mandiri di lokasi asal (insitu), dengan syarat wilayah tersebut aman dari risiko bencana.

Dalam skema ini, pemerintah memberikan bantuan dana Rp60 juta per rumah, dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp30 juta.

“Kalau ingin membangun sendiri di tanah sendiri dengan dana Rp60 juta, bisa disesuaikan selera. Bisa per desa dengan tambahan dana keluarga atau pemerintah daerah agar lebih layak,” jelasnya.

Selain pembangunan mandiri, pemerintah juga menyediakan opsi huntap yang dibangun oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran maksimal Rp60 juta per unit.

Terdapat juga opsi relokasi ke permukiman baru berbasis komunitas. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan, termasuk menggunakan aset negara atau BUMN.

“Kalau ada warga yang ingin tinggal di kompleks, misal 100 orang, maka Pemda harus siapkan tanahnya. Perintah Presiden jelas, semua tanah milik negara, termasuk BUMN, bisa digunakan untuk prioritas penyintas bencana,” tambahnya.

Untuk pembangunan kawasan komunal, pemerintah pusat akan memberikan dukungan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Meski demikian, Tito mengakui pembangunan huntap masih terkendala karena data dari daerah belum lengkap, sehingga progres di lapangan lebih lambat dari harapan.

“Yang bersedia membangun sudah siap, tapi yang meminta dibangunkan masih lambat. Ini kesempatan baik untuk mempercepat proses,” ujarnya.

Tito menyebut, pemerintah telah menyiapkan rencana induk pembangunan huntap untuk tiga provinsi terdampak dalam jangka tiga tahun, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp130 triliun. Angka ini masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Saya belum bisa memastikan angka final untuk huntap karena masih mengejar kepala daerah agar menyerahkan data,” pungkas Tito.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update