Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Agam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lubuk Basung, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Agam, Dandi Pribadi, yang mewakili Bupati.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Fauzi, S.STP, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban di berbagai wilayah Kabupaten Agam. “Sebanyak 721 botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil disita. Hari ini semuanya dimusnahkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, di mana aktivitas warga meningkat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan ketertiban di Kabupaten Agam.
Sementara itu, Dandi Pribadi menegaskan bahwa pemusnahan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis. “Masyarakat Agam dikenal menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini memperkuat nilai-nilai adat dan agama sebagai landasan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga,” tutupnya.(da*)


