Notification

×

Iklan

Polda Jabar Tilang 1.700 Truk Sumbu Tiga Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 02:46 WIB Last Updated 2026-03-16T19:46:00Z

Petugas kepolisian menindak truk sumbu tiga yang melanggar aturan selama arus mudik 2026 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polda Jawa Barat menindak tegas ribuan truk dan kontainer sumbu tiga yang melanggar aturan pembatasan operasional selama arus mudik Lebaran 2026.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat hingga pertengahan Maret, sekitar 1.700 kendaraan angkutan barang telah dikenai sanksi tilang karena tetap melintas di jalur tol maupun jalan arteri, meski aturan pembatasan sudah berlaku.

Penindakan ini dilakukan karena masih banyak perusahaan transportasi yang mengabaikan ketentuan operasional kendaraan berat pada musim mudik. Pembatasan kendaraan sumbu tiga diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menjaga kelancaran perjalanan para pemudik menuju kampung halaman.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan kendaraan berat yang melintas di luar jadwal berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur mudik.

“Kami masih menemukan cukup banyak truk sumbu tiga yang melintas, baik di jalur tol maupun arteri. Kehadiran mereka sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran warga yang melakukan perjalanan mudik,” ujar Kombes Hendra, Senin (16/3/2026).

Selain memperlambat arus kendaraan, truk sumbu tiga juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan di jalan yang padat. Oleh karena itu, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas untuk meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan sosialisasi kepada perusahaan angkutan barang.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha logistik terhadap jadwal operasional yang ditetapkan pemerintah. Polda Jabar menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi kendaraan yang tetap beroperasi di luar jam yang diperbolehkan.

“Kami tidak akan memberi toleransi. Penindakan tegas terus dilakukan karena kendaraan berat tidak hanya menghambat arus, tetapi juga sering menjadi faktor utama penyebab kecelakaan dan kemacetan di jalur-jalur krusial Jawa Barat,” tegasnya.

Selain itu, aparat keamanan memperketat pengawasan di titik penyekatan dan gerbang tol untuk memastikan aturan dilaksanakan secara konsisten. Polda Jabar juga mengimbau para pemudik tetap waspada selama perjalanan dan segera melaporkan bila menemukan hambatan lalu lintas signifikan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update