Jakarta, Rakyatterkini.com – Petugas gabungan menggelar operasi razia untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada Jumat (28/3/2026) malam hingga Sabtu dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 orang diamankan dari beberapa titik yang dianggap rawan, mulai dari tempat hiburan malam hingga rumah indekos. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Tim yang terlibat terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli bersama unsur TNI-AD, Brimob, dan Polres Nias. Mereka menyisir sejumlah lokasi, termasuk tempat hiburan dan hunian kos yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terkait narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh orang terindikasi positif menggunakan zat terlarang, terdiri dari lima perempuan dan dua laki-laki. Hasil tes menunjukkan enam orang mengonsumsi Methamphetamin dan Amfetamin, sementara satu orang lainnya terdeteksi menggunakan Benzodiazepine.
Razia dilakukan di beberapa lokasi, seperti KTV Binaka II di Jalan Pattimura, Desa Mudik, serta tempat hiburan The Next. Selain itu, satu rumah indekos yang dinilai berisiko juga turut diperiksa oleh petugas.
Kasubag Umum BNN Kota Gunungsitoli, Leos B. Wirawan Gulo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan deteksi dini yang sebelumnya dilakukan di kawasan Pelabuhan Angin, wilayah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Gunungsitoli pada pagi hari.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkotika. Dalam razia kali ini, dua tempat hiburan malam dan satu indekos menjadi fokus utama pengawasan.
“Lokasi yang memiliki potensi tinggi sebagai tempat penyalahgunaan narkotika menjadi sasaran utama. Kami ingin memastikan pengawasan berjalan optimal,” ujar Leos.
Ketujuh orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNN Kota Gunungsitoli di Jalan Karet No.36, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli. Mereka selanjutnya menjalani asesmen medis untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Leos menambahkan, hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, apakah para pengguna akan menjalani rehabilitasi atau proses lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tim medis akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil tersebut akan diputuskan penanganan yang tepat,” jelasnya, didampingi Sub Koordinator P2M BNNK Gunungsitoli Ismed Rahmin Tanjung dan Katim Pemberantasan Parulian Pardede.
Kegiatan razia ini juga menarik perhatian warga sekitar. Salah satu warga, Polem, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
“BNN harus tetap tegas dan tidak memberi ruang bagi pelaku. Kami sebagai warga sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di kota ini,” ujarnya.(da*)


